PIMA

Ketidakpastian Hukum Akibat Tumpang Tindih Peraturan Kelautan di Indonesia

KETIDAKPASTIAN HUKUM AKIBAT TUMPANG TINDIH PERATURAN KELAUTAN DI INDONESIA OLEH : DR. HELEX WIRAWAN, S.E., S.H.,M.H. 1. Pendahuluan       Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau dan memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar. Sektor perikanan memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, baik sebagai sumber pendapatan negara, penciptaan lapangan kerja, maupun sebagai penyedia kebutuhan protein bagi masyarakat. Namun, potensi besar ini juga membawa tantangan yang signifikan dalam hal pengelolaan dan pelestarian sumber daya laut.      Dalam upaya mengatur dan mengelola sumber daya perikanan, Indonesia telah memberlakukan berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelautan dan perikanan. Namun, tumpang tindih peraturan di sektor ini telah menjadi isu yang signifikan dan mengancam kepastian hukum serta efektivitas pengelolaan sumber daya laut.      Tumpang tindih peraturan perundang-undangan terjadi ketika dua atau lebih peraturan mengatur hal yang sama dengan cara yang berbeda atau ketika terdapat konflik kewenangan antara berbagai lembaga pemerintahan. Contoh nyata dari tumpang tindih ini bisa dilihat antara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya perikanan. Ketidakjelasan ini menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat, pelaku usaha, serta aparat penegak hukum dalam menentukan peraturan mana yang harus diikuti.      Kepastian hukum, yang seharusnya menjadi prinsip dasar dalam setiap sistem hukum, menjadi terganggu oleh adanya tumpang tindih ini. Ketidakpastian hukum berdampak pada lemahnya penegakan hukum, rendahnya efektivitas regulasi, dan bahkan menimbulkan konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, tidak hanya proses pengelolaan sumber daya laut yang terganggu, tetapi juga kepercayaan investor dan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis di sektor perikanan menjadi tergerus.      Lebih lanjut, pengelolaan yang tidak efektif ini mengakibatkan eksploitasi sumber daya laut yang tidak terkendali, yang pada gilirannya merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sektor perikanan itu sendiri. Sumber daya ikan yang seharusnya dikelola secara berkelanjutan justru terancam mengalami degradasi yang serius akibat lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintah dan inkonsistensi dalam penerapan peraturan.      Latar belakang masalah ini menggarisbawahi pentingnya penelitian yang mendalam mengenai implikasi tumpang tindih peraturan perundang-undangan di sektor perikanan terhadap kepastian hukum dan efektivitas pengelolaan sumber daya laut di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya reformasi regulasi di sektor kelautan dan perikanan, serta memperkuat dasar hukum yang mendukung pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan berkeadilan.      Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, terdapat beberapa permasalahan utama yang menjadi fokus dalam penelitian ini. Rumusan masalah dalam tulisan ini adalah sebagai berikut: Bagaimana bentuk tumpang tindih peraturan perundang-undangan disektor perikanan di Indonesia? Apa saja faktor penyebab terjadinya tumpang tindih peraturan perundang-undangan di sektor perikanan? Bagaimana dampak tumpang tindih peraturan perundang-undangan terhadap kepastian hukum di sektor perikanan? Bagaimana tumpang tindih peraturan perundang-undangan mempengaruhi efektivitas pengelolaan sumber daya laut di Indonesia? Apa rekomendasi kebijakan yang dapat diberikan untuk mengatasi tumpang tindih peraturan perundang-undangan di sektor perikanan?           Rumusan masalah ini akan menjadi panduan penulis untuk mengeksplorasi dan menjawab isu-isu kunci yang terkait dengan tumpang tindih peraturan perundang-undangan di sektor perikanan, serta memberikan kontribusi terhadap perbaikan kebijakan dan regulasi di bidang ini.      Kepastian hukum adalah prinsip dasar yang harus dipenuhi oleh setiap sistem hukum agar aturan yang berlaku dapat diikuti dan dipahami oleh masyarakat. Aplikasi dari teori ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana tumpang tindih peraturan di sektor perikanan mengganggu kepastian hukum, serta bagaimana hal ini mempengaruhi pelaku usaha dan pengelolaan sumber daya laut.     Dalam konteks perikanan, hukum yang tumpang tindih dapat mempengaruhi pembangunan sektor perikanan yang berkelanjutan. Ketidakpastian hukum akibat tumpang tindih regulasi dapat berdampak pada perkembangan sektor perikanan dan pengelolaan sumber daya laut di Indonesia, serta menghambat pencapaian tujuan pembangunan.     Ketika regulasi saling tumpang tindih, efektivitas pengaturan bisa terganggu. Aplikasi: Teori ini dapat digunakan untuk menganalisis kelemahan dalam desain regulasi di sektor perikanan dan memberikan rekomendasi untuk reformasi regulasi yang lebih efektif dan harmonis.      Kepastian hukum adalah prinsip di mana hukum yang berlaku harus jelas, pasti, dan tidak menimbulkan ambiguitas sehingga dapat diprediksi oleh masyarakat dan pelaku usaha. Kepastian hukum sangat penting untuk menciptakan stabilitas dan kepercayaan dalam sistem hukum. Ketika peraturan di sektor kelautan saling tumpang tindih, hal ini menciptakan ketidakjelasan dan kebingungan mengenai aturan mana yang harus diikuti. Misalnya, perbedaan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya laut bisa menyebabkan kebingungan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan izin atau mematuhi peraturan yang berlaku.      Tumpang tindih peraturan menciptakan konflik antar-regulasi, di mana dua atau lebih peraturan mengatur hal yang sama dengan cara yang berbeda. Contoh klasik adalah konflik antara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait kewenangan pengelolaan laut. Konflik antar-regulasi ini sering kali menyebabkan ketidakpastian dalam penegakan hukum, di mana aparat penegak hukum dan pengawas bisa memiliki interpretasi yang berbeda terhadap peraturan yang ada. Ini berakibat pada penerapan hukum yang inkonsisten dan tidak dapat diprediksi.      Kepastian hukum adalah faktor kunci dalam menarik investasi, terutama di sektor yang memerlukan komitmen jangka panjang seperti kelautan dan perikanan. Tumpang tindih peraturan mengurangi kepercayaan investor karena mereka khawatir akan menghadapi ketidakpastian dalam perizinan, pelaksanaan proyek, dan perlindungan hukum. Investasi di sektor kelautan menjadi lebih berisiko jika ada ketidakpastian hukum. Investor dapat menghadapi hambatan birokrasi yang kompleks, perubahan peraturan yang tidak terduga, dan potensi sengketa hukum yang berlarut-larut karena adanya tumpang tindih peraturan. Tumpang tindih peraturan mengakibatkan inkonsistensi dalam pengawasan. Misalnya, perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah atau antara lembaga yang berbeda dapat menghambat penegakan hukum di lapangan. Akibatnya, pelanggaran hukum seperti illegal fishing, pencemaran laut, atau eksploitasi sumber daya laut tidak ditangani secara efektif. Ketidakpastian hukum juga memengaruhi penerapan sanksi. Jika peraturan yang diterapkan tumpang tindih, maka pelanggar dapat memanfaatkan celah hukum untuk menghindari atau memperpanjang proses hukum, sehingga penegakan hukum menjadi tidak efektif.      Tumpang tindih peraturan menambah kerumitan dalam proses birokrasi, di mana pelaksanaan suatu kebijakan atau program harus melewati berbagai prosedur dan persyaratan yang berbeda-beda. Hal ini menghambat efisiensi pemerintahan dalam menjalankan fungsinya di sektor kelautan. Ketika peraturan dari berbagai lembaga tumpang tindih, koordinasi antar lembaga pemerintah sering kali menjadi tidak efektif. Hal

BAKTI SOSIAL TNI AL & PIMA INDONESIA

BAKTI SOSIAL TNI AL & PIMA INDONESIA Dalam rangka HUT RI ke 79 dan memperingati 32 th Pengabdian Persada 92 (Persaudaraan AKABRI 92) maka TNI-AL (AAL 38) bersama PIMA Indonesia akan mengadakan BAKTI SOSIAL pada Hari/Tgl : Minggu /25 Agt 2024 Waktu : Pkl 08.00-13.00 WIB Lokasi : Pelelangan Muara Angke, jakarta Titik lokasi : https://maps.app.goo.gl/LPKMppA9cLanPZwf6 Kegiatan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, pembagian sembako, panggung hiburan dan makan siang bersama masyarakat maritim dan TNI AL. Bagi yg ingin ikut berpartisipasi kegiatan donor darah bisa mendaftar. Terimakasih atas partisipasi anda.

Mayjen (purn) Drs. Sidarto Danusbroto S.H. anggota Wantimpres menerima audiensi PIMA Indonesia

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto didampingi Sekretaris Anggota Sudiman Tarigan, Staf Ahli Triana Dewi Seroja dan Kris Tjantra, menerima audiensi Pengurus Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) yang dipimpin Ketua Umum Harnoto, Kamis 15 Agustus 2024 di kantor Wantimpres. PIMA adalah sebuah organisasi yang berdiri untuk mendorong dan memajukan pengembangan dunia Maritim di Indonesia dengan visi untuk mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera dengan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta peningkatan kontribusi sektor perikanan terhadap Pendapatan Domestik Bruto Nasional. Dalam diskusi disampaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan perikanan dan sumber daya kelautan di Indonesia. Berdasarkan data FAO tahun 2022, Indonesia memiliki wilayah yang berpotensi sebagai sumber daya perikanan yaitu sebesar 26.606.000 ha. Potensi sumber daya ikan (SDI) mencapai 12,01 juta ton per tahun yang berada di 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Potensi sumber daya perikanan yang besar di Indonesia, tentunya membutuhkan perhatian khusus dalam proses pengelolaan. Potensi ini belum dapat dikelola secara baik dan maksimal karena berbagai kendala. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dicari solusi agar potensi perikanan dan sumber saya kelautan di Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal sumber : Sidarto Danusubroto menerima Audiensi dari PIMA – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)

Event PIMA Bulan Agustus 2024

Kalender kegiatan PIMA Bulan Agustus 2024 1. Tgl 9 – 11 Agt 2024 Kejuaraan catur Internasional untuk Disablitas dan umum. Ceremony pembukaan Tgl 9 Agt 2024 Pkl 13.00 WIB 2.Tgl 24 Agt 2024 Pkl 08.00 – 13.00 WIB Bakti sosial TNI-AL & PIMA Meliputi kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah 100 orang, pembagian sembako 300 paket, hiburan musik, makan bersama nelayan dan masyarakat pesisir 500 orang. Seluruh pengurus PIMA diharap dapat ikut berpartisipasi. (Detail rundown acara menyusul) Demikian agenda kegiatan PIMA bulan Agustus 2024. Terimakasih 🙏

Agenda PIMA 1

What is Lorem Ipsum? Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum. Why do we use it? It is a long established fact that a reader will be distracted by the readable content of a page when looking at its layout. The point of using Lorem Ipsum is that it has a more-or-less normal distribution of letters, as opposed to using ‘Content here, content here’, making it look like readable English. Many desktop publishing packages and web page editors now use Lorem Ipsum as their default model text, and a search for ‘lorem ipsum’ will uncover many web sites still in their infancy. Various versions have evolved over the years, sometimes by accident, sometimes on purpose (injected humour and the like).   Where does it come from? Contrary to popular belief, Lorem Ipsum is not simply random text. It has roots in a piece of classical Latin literature from 45 BC, making it over 2000 years old. Richard McClintock, a Latin professor at Hampden-Sydney College in Virginia, looked up one of the more obscure Latin words, consectetur, from a Lorem Ipsum passage, and going through the cites of the word in classical literature, discovered the undoubtable source. Lorem Ipsum comes from sections 1.10.32 and 1.10.33 of “de Finibus Bonorum et Malorum” (The Extremes of Good and Evil) by Cicero, written in 45 BC. This book is a treatise on the theory of ethics, very popular during the Renaissance. The first line of Lorem Ipsum, “Lorem ipsum dolor sit amet..”, comes from a line in section 1.10.32. The standard chunk of Lorem Ipsum used since the 1500s is reproduced below for those interested. Sections 1.10.32 and 1.10.33 from “de Finibus Bonorum et Malorum” by Cicero are also reproduced in their exact original form, accompanied by Englis

Ucapan selamat untuk PIMA Indonesia

Ucapan Selamat untuk Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Indonesia dalam acara deklarasi dan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) Indonesia pada tgl 5 Mei 2024 di Fortune Star Restaurant.

Perkumpulan Insan Maritim Andalan Hadir Mendorong Pengembangan Maritim Di Indonesia

Jakarta – Perkumpulan Insan Maritim Adalan (PIMA) berdiri untuk mendorong dan memajukan pengembangan dunia Maritim di Indonesia dengan visi untuk mewujudkan Masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera dengan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta peningkatan kontribusi sektor perikanan terhadap Pendapatan Domestik Bruto Nasional. Harnoto dan Rustam, masing-masing resmi dilantik sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) yang berpusat di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Keduanya resmi dilantik oleh Ketua Dewan Penasihat, Tjandra Setiadji didampingi Mayjen TNI Dr. Hermanto, Aspotmar KASAL, mewakili KASAL TNI-AL Dr. Muhammad Ali, S.E.M.M, M.Tr. Opsla dengan penyerahan bendera pataka PIMA dan dikukuh oleh Ketua Pengawas, Helex Wirawan dengan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan, di Fortune Star Restaurant, Jakarta Barat, Minggu tanggal 05 Mei 2024.   Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Lagu Mars Maritim, seluruh hadirin merasakan getaran semangat saat mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Maritim dengan diirigi oleh Alvina Sandiko, gerakan tangan dirigin mengiringi panduan suara anggota PIMA, sehingga menghentakan jiwa hadirin. Acara pelatikan DPP PIMA juga dihibur oleh artis local Lya Victor dan Musik Tradisional dari  Sekolah Musik Hong  Hua. Ketua Panitia, Agus Arifin dalam sambutannya melaporkan acara ini dihadirin oleh lebih dari 500 insan maritim dan tamu undangan tokoh Masyarakat dari berbagai organisasi antara lain dari Club Perikanan, Perkumpulan Bu Bu Gao, Ikatan Alumni Perguruan Wahidin (IAPW), Alumni Bintang Laut, Alumni Methodist, Alumni Setiabudi, Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Rohil di Jakarta, Perkumpulan Jin Jiang Indonesia, Yayasan Tunggal Andal (Tung An), Yayasan Marga Ang Rohil di Jakarta, Himpunan Persaudaraan Tionghao Rokan Hilir, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Forum Muara Angke dan Forum Muara Baru, Media cetak dan Media Online, Pejabat Pemerintah dan seluruh Pengurus PIMA. Mayjen (Purn) Drs Sidarto Danusubroto, SH, anggota Wantimpress menyambut baik terbentuknya PIMA, mengharapkan PIMA berjaya dan turut memberi kontribusi untuk menjadikan Indonesia menuju sebagai polos maritim dunia. Dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Polos Maritim Dunia, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan peran serta berbagai pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, masyarakat dan dunia usaha Maritim, organisasi kemasyarakatan seperti PIMA,” paparnya. Mayjen TNI Dr. Hermanto, Aspotmar KASAL, mewakili KASAL hadir dalam acara Deklarasi dan Pelantikan Pengurus PIMA,  TNI AL  dalam menjaga stabilitas dan keamanan maritim di Kawasan dalam mewujudkan gagasan polos maritim dunia.  Dinas Pembinaan Potensi Maritim TNI AL (Dispotmaral) merupakan Badan Pelaksana Pusat TNI Angkatan Laut yang berkedudukan langsung dibawah Kasal, bertugas menyelenggarakan pembinaan fungsi dan pelaksanaan kegiatan pembinaan potensi di bidang maritim, sangat menghormati Upaya yang akan dilakukan PIMA dalam kendukung penyiapan sumber daya manusia bidang kemaritiman yang profesional, berdaya saing global, diharapkan agar pengurus PIMA memiliki dedikasi tinggi dan mampu mengedepankan kepentingan nasional, tutur Aspotmar KASAL. Indonesia merupakan negara Indonesia di dunia yang memiliki 17 ribu pulau dan pajang garis Pantai lebih dari 108 ribu kilometer. Indonesia juga memiliki kekayaan hayati laut yang besar di dunia. Dengan potensi tersebut sudah selayaknya Indonesia menjadi poros maritim dunia. Kita wajib memberdayakan potensi maritim untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan untuk meningkatkan nilai tambah serta mempersatukan negara kita Indonesia, karena laut adalah tempat kita para insan maritim bersandar hidup, papar Harnoto Ketum PIMA. Ketua Umum PIMA, Harnoto dalam sambutannya mendeklarasikan pendirian Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) yang didirikan dengan Akta Notaris Nomor 8 tanggal 8 Maret 2024. Pelantikan DPP PIMA yang berpusat di Jakarta  juga dirangkai dengan pemberian 6 Surat Mandat  agar dapat langsung bekerja cepat membentuk Dewan Pimpinan Wilayah, terdiri dari Wilayah Jawa Tengah,  Wilayah Jawa Timur, Wilayah Bali, Wilayah Maluku, Wilayah NTT, Wilayah Riau dan Kepri, Wilayah Bangka Belitung, Wilayah  Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara, ujar Harnoto PIMA siap menjadi partner pemerintah, PIMA siap menjadi sayap pemerintah dan PIMA siap menjadi jembatan aspirasi insan maritim dan pemerintah, ucapkan Harnoto saat mengakhiri sambutannya. Dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, harus mencanangkan kekuatan utama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia. Membangun kembali budaya maritim, membangun industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. Membangun fasitas pelabuhan laut yang baik, untuk mencegah maraknya kebakaran kapal ikan membangun SDM yang handal dan pelatihan tentang perikanan, membangun kekuatan pertahanan maritim. Mengingkat indonesia memiliki ribuan pulau dan panjang pantai yang sangat luas, ujar Andy Tjandra Setiadji selaku Ketua Penasihat PIMA.   Tujuan PIMA adalah untuk meningkatkan keberdayaan, kolaborasi dalam ekosistem komunitas kemaritiman untuk menciptakan nilai tambah dalam mengelola laut, melaui sumber daya manusia bidang kemaritiman yang professional dan mampu mengedepankan kepentingan nasional  serta Memupuk dan mempererat hubungan silaturahmi dan rasa persaudaraan serta rasa kekeluargaan seluruh anggota maritim  untuk mewujukan persatuan dan kesatuan serta  meningkatkan potensi kelautan Indonesia, tutur Helex Wirawan selaku Ketua Pengawas PIMA, Sekjend PIMA, Agus Arifin menambahkan bahwa PIMA Bergerak dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama;, membicarakan dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, memperjuangkan kepentingan-kepentingan anggotanya kepada pemerintah dan pihak-pihak lain dan ikut berperan serta mengembangkan sumber daya untuk memajukan perekonomian anggota khususnya dan Indonesia pada umumnya serta berperan aktif dalam pengembangan dan mempertahankan budaya bahari bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat Indonesia yang kaya akan keanekaragaman budaya dan Bahari; Saya yakin PIMA dapat membangun solidaritas dan persatuan dan persatuan insan maritim dari seluruh pesisir di Indonesia. PIMA adalah wadah manusia-manusia pemikir untuk kemajuan bangsa, tanpa mau dipecah-belah oleh siapa pun. Mari kita manfaatkan kualitas dan kompetensi PIMA untuk kemajuan pembanguan Maritim Indonesia,” ucap Awie Rustam selaku Wakil Ketua Umum. Brigjen. Pol. Dr. Drs. Yehu WangsaJaya, M.Kom, yang dikenal dengan Jenderal Bersahaja, anggota Dewan Pembina, memaparkan laut Indonesia adalah Lumbung Pangan, dengan luas 70 persen dari total wilayah Indonesia memiliki potensi perikanan melimpah. Dengan potensi perikanan yang melimpah, kita harus berupaya menjadikan ikan sebagai produk pangan utama bagi Masyarakat. Indonesia merupakan negara penghasil ikan tuna terbesar di dunia dan merupakan salah satu komunitas ekspor unggulan yang memenuhi 16 persen kebutuhan dunia, sayangnya, penangkapan secara (illegal fishing) dan melebihi batas (overfishing) membuat beberapa jenis ikan terancam punah. Mari kita wujudkan visi PIMA untuk mewujudkan Masyarakat kelautan dan perikanan yang Sejahtera dengan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan peningkatan sektor perikanan sebagai lumbung pangan, ucapkan Yehu. Dalam acara deklarasi dan pelantikan pengurus DPP PIMA juga dibagikan 10